VISI, MISI, KEBIJAKAN, PROGRAM DESA TETAGAS
- VISI
Visi merupakan pandangan jauh kedepan,
kemana dan bagaimana Desa Tetagas harus dibawa agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovasi serta
produkti. Visi adalah suatu gambaran yang menerangkan tentang keadaan masa
depan, berisi cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses
refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh
seluruh komponen pemerintahan desa. Pernyataan Visi Desa adalah
“ Membangun Desa Tetagas yang Maju, Mandiri, Jujur, Adil dan
Makmur“
- MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai
upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi
sebagai pemersatu gerak, langkah, dan tindakan nyata bagi segenap komponen
penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandate yang diberikannya.
Adapun Misi Pemerintah Desa Tetagas adalah sebagai berikut :
- Mewujudakan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan
Desa Tetagas;
- Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata
kelola Pemerintahan Desa yang baik;
- Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi
fisik, ekonomi, pendidikan,
- kesehatan, olah raga, dan kebudayaan di Desa Tetagas;
- Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi,
dalam kehidupan sehari-hari dalam pemerintahan maupun dengan perangkat
desa;
- Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
- Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan adalah arah/tindakan yang
ditetapkan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Kebijakan
pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang dipergunakan untuk menjadikan
pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan program/kegiatan guna
tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mewujudkan tujuan. Kebijakan
pembangunan desa yang hendak dicapai meliputi 5 aspek mendasar, yang meliputi bidang
penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan
pemberdayaan masyarakat desa.